Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) apakah akan melakukan amar putusan MA soal penghapusan penyelenggaraan ujian nasional (UN) bagi tingkat SMP, SMA, serta tingkat sederajat atau tidak
Kendati demikian, Dinas Pendidikan DKI sedang menyiapkan standar nilai UN yang akan diberlakukan jika Depdiknas menyatakan akan menghapus UN mulai tahun 2010. “Kami berinisiatif sendiri untuk mempersiapkan standar provinsi. Sebenarnya, untuk menentukan standar nilai kelulusan, sangat sulit jika diterapkan secara lokal dan sporadic,” kata Taufik Yudi di Jakarta, Jumat (27/11).
Namun Taufik berpendapat, jika UN harus dihapus, akan cukup merepotkan seluruh pihak. Sebab, UN diperlukan untuk mengukur kemampuan siswa dalam bersaing mencapai nilai tertinggi, serta sebagai penentu standar nilai dan angka kelulusan, baik secara regional maupun nasional.
Siswa SMP dan SMA serta tingkat sederajatnya mampu bersaing dengan siswa yang bersekolah di sekolah swasta atau sekolah khusus untuk anak-anak warga negara asing (WNA) yang saat ini sudah menjamur keberadaannya. “Justru dengan UN, siswa bisa lebih terpacu untuk meningkatkan kemampuannya. Jika alasan dihapusnya UN lantaran banyak daerah yang tidak mampu menjangkau tingkat kelulusannya, solusinya bukan UN dihapus. Tapi, bagaimana menpersiapkan siswa lebih siap lagi,” tegasnya kepada beritajakarta.com.
Jika benar-benar UN dihapuskan Depdiknas, Taufik menekankan sebagai ibu kota Indonesia, Provinsi DKI siap menjadi pelopor mencari alternatif. Dalam waktu dekat, para pakar pendidikan akan dikumpulkan untuk merumuskan metode baru dan mencari alternatif apa yang paling bisa dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di ibu kota. ahi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar